You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
35 Pelanggar di Kembangan Dikenakan Sanksi Sosial
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

35 Warga di Kembangan Utara Disanksi Menyapu Jalan

Sebanyak 35 warga di Jl Inspeksi Kali Cengkareng Drain, Kembangan Utara, Jakarta Barat dijatuhi sanksi kerja sosial menyapu jalan lantaran kedapatan tidak menggunakan masker.

Setelah dikenakan sanksi, kami juga berikan masker,

Camat Kembangan, Joko Mulyono mengatakan, penegakkan aturan ini sesuai dengan Pergub DKI No 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

"Hari ini ada 35 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker dan dikenakan sanksi sosial menyapu fasilitas umum," kata Joko, Rabu (1/7).

32 Pelanggar PSBB di Pulogadung Dijatuhi Sanksi Kerja Sosial

Dia menambahkan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya mencegah penyebaran COVID-19. Selama masa PSBB transisi, masyarakat harus mematuhi aturan yang dibuat Pemprov DKI Jakarta, di antaranya kewajiban memakai masker saat beraktivitas di luar rumah dan menjaga jarak.

"Setelah dikenakan sanksi, kami juga berikan masker. Kami juga mengimbau masyarakat untuk ikuti protokol kesehatan," tandasnya.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2717 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2269 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1818 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1084 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1078 personBudhi Firmansyah Surapati